Senin, 16 Juni 2025

KORSP PMII PUTRI BERSUARA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KIAN MENCUAT

Korps PMII Putri Komisariat Al-Fatih Universitas Pat Petulai bersuara terkait permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian mencuat.

Plt. Ketua Kopri PMII komisariat Al-Fatih Universitas Pat Petulai (Sulastri Nengseh) menyampaikan bahwa Kekerasan terhadap perempuan dan anak kini menjadi momok yang menakutkan di tengah masyarakat. Setiap hari, berita tentang pelecehan, pemukulan, bahkan pembunuhan terhadap perempuan dan anak terus bermunculan di media. Realitas ini mencerminkan bahwa mereka yang seharusnya mendapat perlindungan justru menjadi korban dari lingkungannya sendiri.

Mirisnya, pelaku kekerasan sering kali bukan orang asing, melainkan orang terdekat. Suami, ayah, saudara, bahkan tetangga kerap kali menjadi pelaku utama dalam lingkaran kekerasan ini. Hal ini menambah beban trauma bagi korban yang merasa dikhianati oleh sosok yang semestinya menjadi pelindung.

Di Kabupaten Rejang Lebong, fenomena ini bukan lagi hal yang tersembunyi. Kasus demi kasus terus mencuat ke permukaan. Data dari instansi terkait menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi setiap tahunnya, dengan tren yang cenderung meningkat secara diam-diam.

Namun, angka-angka itu hanyalah puncak gunung es. Banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau karena tekanan dari keluarga dan masyarakat. Budaya patriarki yang masih kuat menjadikan suara perempuan sering kali diredam, bahkan ketika mereka menjadi korban kekerasan.

Ironisnya, kekerasan ini terjadi bukan hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di institusi pendidikan, tempat kerja, dan ruang publik. Perempuan dan anak-anak menjadi sasaran empuk karena dianggap lemah dan tidak punya daya lawan.

Ketika korban memberanikan diri untuk melapor, proses hukum pun kerap tidak berpihak pada mereka. Pendekatan yang lamban, pertanyaan yang menyudutkan, hingga tuntutan hukum yang ringan terhadap pelaku menjadikan korban semakin enggan mencari keadilan.

Lembaga perlindungan memang telah dibentuk, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, namun keberadaan lembaga ini belum sepenuhnya menjangkau masyarakat akar rumput. Edukasi yang minim, layanan terbatas, dan stigma sosial membuat korban tetap terisolasi dalam ketakutan.

Salah satu faktor yang memperparah keadaan adalah penyelesaian kasus melalui jalur kekeluargaan atau adat. Tidak jarang, keluarga korban diminta untuk ‘damai’ demi menjaga nama baik, tanpa memperhitungkan dampak psikologis yang diderita oleh korban.

Sementara itu, anak-anak yang menjadi korban kekerasan mengalami luka yang tak terlihat. Mereka tumbuh dalam trauma, dengan luka batin yang mungkin tak akan pernah sembuh. Banyak dari mereka yang akhirnya kehilangan masa depan karena kekerasan yang mereka alami sejak dini.

Perempuan dewasa yang menjadi korban KDRT atau kekerasan seksual pun tak luput dari stigma. Alih-alih mendapat dukungan, mereka kerap disalahkan atau dianggap sebagai penyebab kekerasan itu sendiri. Ini adalah bentuk kekerasan kultural yang sama membahayakannya.

Di desa-desa, kekerasan kerap dibungkus dalam dalih pendidikan, adat, atau kewajaran dalam rumah tangga. Bentakan, cubitan, pukulan, bahkan pemaksaan hubungan seksual dalam pernikahan masih dianggap normal oleh sebagian masyarakat.

Media sosial memperlihatkan realitas yang menyakitkan: video kekerasan yang tersebar, komentar yang menyudutkan korban, dan sikap acuh tak acuh dari warganet. Dunia maya yang seharusnya menjadi tempat menyuarakan keadilan malah menjadi ladang penghakiman terhadap korban.

Untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak cukup hanya dengan membentuk lembaga atau mengesahkan undang-undang. Dibutuhkan revolusi budaya yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek yang setara dan bermartabat dalam masyarakat.

Masyarakat harus dididik untuk tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Sekolah, tempat ibadah, dan media harus menjadi ruang edukasi untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan ini.

Kini saatnya kita semua, tanpa terkecuali, mengambil peran. Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah mereka, tapi cermin dari wajah kita sebagai masyarakat. Jika kita diam, maka kita turut menjadi bagian dari sistem yang menindas dan melukai mereka yang paling membutuhkan perlindungan.

PKKMB UNIVERSITAS PAT PETULAI 2025 RESMI DIBUKA

  Curup, 19 Agustus 2025 – Universitas Pat Petulai (UPP) secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Ta...