Tampilkan postingan dengan label curup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label curup. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Juni 2025

Masyarakat Kawal Sidang Pelaku Utama Pengeroyokan Reza: Desakan Keadilan Menguat

 


Curup, 11 Juni 2025 — Hari ini, masyarakat Curup dan sekitarnya memusatkan perhatian pada Kantor Pengadilan Negeri Curup untuk mengawal jalannya sidang pelaku utama kasus pengeroyokan brutal terhadap Reza Ardiansyah (17). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan desakan terhadap proses hukum yang dinilai belum memberikan keadilan yang layak bagi korban.

https://sahabatexpress23.blogspot.com/2025/06/pmii-bersama-okp-dan-masyarakat-gelar.html

Reza menjadi korban dalam peristiwa penusukan dan pengeroyokan yang menyebabkan dirinya lumpuh seumur hidup. Ironisnya, salah satu pelaku yang merupakan teman dari pelaku utama hanya dijatuhi hukuman ringan berupa kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam atau sekitar 3 jam per hari. Putusan ringan ini memicu kemarahan publik dan mendorong gerakan solidaritas di berbagai lapisan masyarakat.

https://sahabatexpress23.blogspot.com/2025/06/spill-laporan-kekayaan-hakim-pn-curup.html

Sidang hari ini menjadi titik krusial karena menghadirkan pelaku utama dalam kasus tersebut. Warga menyerukan agar proses peradilan berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan hukuman setimpal kepada pelaku utama atas kekerasan yang menyebabkan penderitaan permanen bagi korban.

https://sahabatexpress23.blogspot.com/2025/06/wanita-muda-ditemukan-tewas-di-rejang.html

Dengan slogan “Jangan Biarkan Keadilan Dipermainkan!”, masyarakat membawa semangat untuk memastikan tidak ada lagi korban berikutnya yang mengalami ketidakadilan serupa. Poster-poster aksi juga ramai disebarkan melalui media sosial dengan tagar #KeadilanUntukReza dan #KawalSidangReza, mengajak publik untuk menyuarakan dukungan terhadap proses hukum yang berkeadilan.

Kegiatan kawal sidang ini diharapkan menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status atau latar belakang pelaku. Masyarakat menuntut agar lembaga peradilan tidak hanya menjadi tempat administrasi hukum, tetapi juga benteng terakhir perlindungan hak asasi manusia.

Minggu, 08 Juni 2025

Vonis Bersihkan Masjid untuk Pelaku Pengeroyokan Tuai Kontroversi, Nama Hakim PN Curup Jadi Sorotan

 Nama Hakim Eka Kurnia Nengsih dari Pengadilan Negeri (PN) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Hal ini menyusul putusan kontroversial yang dijatuhkannya terhadap pelaku pengeroyokan seorang pelajar berinisial RA (16), yang mengakibatkan korban mengalami kelumpuhan. Vonis yang dijatuhkan hakim Eka dinilai tidak sebanding dengan beratnya perbuatan pelaku. Alih-alih hukuman pidana penjara, pelaku hanya dikenai sanksi sosial berupa membersihkan masjid. Keputusan ini langsung menuai kritik tajam dari masyarakat luas, yang menilai vonis tersebut tidak mencerminkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Banyak warganet menyuarakan kekecewaannya terhadap sistem peradilan dan mempertanyakan urgensi vonis ringan tersebut dalam kasus kekerasan yang berdampak serius terhadap masa depan korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pengadilan Negeri Curup ataupun pihak terkait mengenai dasar pertimbangan hukum atas vonis tersebut. Masyarakat pun terus menantikan klarifikasi dan langkah lanjutan dari pihak berwenang.

PKKMB UNIVERSITAS PAT PETULAI 2025 RESMI DIBUKA

  Curup, 19 Agustus 2025 – Universitas Pat Petulai (UPP) secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Ta...