Tampilkan postingan dengan label mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Juni 2025

Mahasiswa Universitas Pat Petulai Gelar Bazar Kewirausahaan Angkat Produk Lokal Rejang Lebong



Dalam rangka menumbuhkan semangat berwirausaha di kalangan mahasiswa, Universitas Pat Petulai (UPP) menggelar kegiatan *Bazar Kewirausahaan* yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal *24 hingga 26 Juni 2025*. Kegiatan ini berlangsung di halaman depan Kampus UPP dan melibatkan seluruh mahasiswa dari lima program studi, yaitu *Agroteknologi, Agribisnis, Ilmu Komputer, Sains Perkopian, dan Akuntansi*.

Bazar ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menampilkan kreativitas dan kemampuan kewirausahaan mereka melalui berbagai produk olahan makanan dan minuman khas, berbasis kearifan lokal Kabupaten Rejang Lebong.

Salah satu peserta bazar, *Zahra Febriani*, mahasiswi Program Studi Agribisnis, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berkreasi sekaligus memperkenalkan potensi lokal kepada masyarakat luas.

> “Berbagai produk olahan makanan yang kami sajikan mengangkat kearifan lokal Rejang Lebong. Ini bentuk kontribusi kami untuk memajukan ekonomi kreatif daerah,” ujar Zahra.

Kegiatan ini selaras dengan *slogan Universitas Pat Petulai sebagai Kampus Kewirausahaan*, yang tidak hanya mencetak lulusan akademis, tetapi juga calon-calon wirausahawan muda yang kreatif, inovatif, dan mandiri.

Dengan lingkungan kampus yang hijau dan kondusif, Universitas Pat Petulai terus berkomitmen menciptakan ruang-ruang pembelajaran yang terintegrasi dengan praktik nyata, salah satunya melalui kegiatan bazar kewirausahaan ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Universitas Pat Petulai Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025–2026


Universitas Pat Petulai (UPP) secara resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Tahun Akademik 2025–2026. Dengan mengusung tema “Jadilah Bagian dari Masa Depan Cerah Bersama UPP”, kampus yang telah terakreditasi "Baik" ini membuka pendaftaran mulai dari 1 Maret hingga 31 Juli 2025.

PMB ini ditujukan bagi lulusan SLTA/sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi berbasis pengembangan IPTEK dan nilai-nilai kebangsaan.

Syarat Pendaftaran meliputi:

1. Fotokopi ijazah SLTA/sederajat
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi KK
4. Pas foto ukuran 3x4 (2 lembar)
5. Sertifikat pendukung (jika ada)
6. Mengisi formulir pendaftaran
7. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp150.000,-

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran melalui dua narahubung utama, yaitu Yufi (0852-0856-6565) dan Reno (0813-7772-4777). Calon pendaftar juga dapat mengakses informasi resmi di situs www.upprl.ac.id

Universitas Pat Petulai menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi unggul yang siap bersaing di era digital dan global, melalui program studi yang didukung oleh akreditasi BAN-PT, LAMEMBA, dan sistem pelayanan digital terpadu.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari Universitas Pat Petulai – kampus masa depan anak negeri.

Selasa, 10 Juni 2025

OKP DAN MASYARAKAT GELAR KONSOLIDASI MENAGWAL KEADILAN UNTUK REZA




Curup, 10 Juni 2025 — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemahasiswaan (Ormawa dan Ormada), serta masyarakat Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, menggelar konsolidasi akbar dalam rangka mengawal proses hukum atas kasus pengeroyokan yang menimpa Reza (16).
Konsolidasi yang berlangsung di Balai Desa Duku Ulu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PMII Komisariat Sultan Abdullah IAIN Curup, Sahabat Mukti. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar elemen mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris PC HMI Curup, Nuriyansa; Ketua IMM Curup, M. Ajay; serta Ketua PC PMII Curup, Abdul Kohar, secara tegas menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga Reza mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Mereka juga sepakat untuk melakukan aksi media dan penggalangan dana guna membantu biaya pengobatan Reza yang saat ini masih dalam pemulihan akibat insiden tersebut.
Turut hadir dalam konsolidasi ini, Presiden Mahasiswa Universitas Pat Petulai, Kepin Opier Loganda, yang menyampaikan hasil dari aksi simbolik yang telah dilakukan sebelumnya. “Usai aksi simbolik kemarin, kami langsung melakukan audiensi dengan DPRD Rejang Lebong, Bupati, dan Kejari. Alhamdulillah, semuanya memberikan respon positif dan berkomitmen bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Kepin dalam forum.
Kegiatan konsolidasi ini menunjukkan semangat kolektif mahasiswa dan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak korban terlindungi oleh hukum.

Senin, 09 Juni 2025

Ketua DPM UPP Kritik Putusan PN Rejang Lebong atas Kasus Pengeroyokan Ananda Reza: "Putusan Ini Tidak Adil bagi Korban"

Rejang Lebong – Putusan Pengadilan Negeri Rejang Lebong atas kasus pengeroyokan yang menimpa Ananda Reza menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Pat Petulai (DPM UPP), M. Daffa Ade Baskara. Dalam putusannya, PN Rejang Lebong memberikan vonis kepada salah satu pelaku berupa hukuman membersihkan masjid selama 60 jam, dengan batas maksimal 3 jam per hari, serta kewajiban membayar restitusi sebesar Rp 300.000.


M. Daffa Ade Baskara menilai putusan tersebut sangat tidak adil bagi korban pengeroyokan yang mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya dan trauma akibat kejadian tersebut. "Putusan ini sangat jauh dari rasa keadilan yang seharusnya diterima oleh korban. Hukuman yang diberikan terlalu ringan dan tidak mencerminkan beratnya tindak kekerasan yang dialami Ananda Reza," tegasnya dalam pernyataan resmi kepada media.


Daffa menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar diperoleh. "Kami dari DPM UPP berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga hak-hak korban terpenuhi secara adil. Kami juga akan berkoordinasi dengan organisasi mahasiswa (ormawa) se-Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama mengawal kasus ini," ujarnya.


Lebih lanjut, Daffa menyampaikan bahwa langkah pengawalan kasus ini akan diperluas ke ranah legislatif tingkat mahasiswa. "Kasus ini akan kami bawa ke forum lembaga legislatif mahasiswa Indonesia tingkat kabupaten dan provinsi, untuk menjadi perhatian serius agar ada upaya nyata dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan," pungkasnya.


Dengan semangat keadilan dan perlindungan hak korban, Ketua DPM UPP berharap proses hukum ini dapat menjadi momentum bagi sistem peradilan untuk lebih memperhatikan kepentingan korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan.

Minggu, 08 Juni 2025

Mahasiswa dari 5 Kampus di Rejang Lebong Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Ananda Reza, Korban Pengeroyokan


Ratusan mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Dwi Tunggal Rejang Lebong. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Ananda Reza, korban pengeroyokan yang diduga belum mendapatkan keadilan yang semestinya dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Massa aksi yang mengenakan jas almamater berwarna hijau, kuning, dan oranye membawa berbagai poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan "TOLAK HAKIM", dan “#HAK Reza”. 

“Kami menuntut keadilan untuk Reza. Sudah terlalu lama proses ini berjalan tanpa kejelasan. Jangan sampai ada lagi korban yang diperlakukan seperti ini, keadilan yang didapatkan Reza tidak setimpal atas perlakuan tersangka terhadap korban yang hanya di berikan vonis membersihkan masjid selama 3 jam perhari serta memberikan restitusi sebesar Rp.300.000 apakah ini harga keadilan di negeri Rejang Lebong " ujar salah satu orator aksi (Kepin Opier Loganda)

Mahasiswa dari Universitas Pat Petulai, IAIN Curup, POLRAF, POLTEKKES KEMENKES Rejang Lebong, dan AKREL turut hadir dalam aksi ini. Mereka menyerukan agar proses hukum dijalankan secara adil dan transparan. Selain itu, mereka juga menuntut agar hakim yang menangani perkara ini dicopot apabila terbukti tidak objektif.

Salah satu warga yang menonton aksi secara langsung di Lapangan menyampaikan, “Pecat bae hakim tu, teruslah berjuang, semoga keadilan dapat tercapai untuk Reza,”  ujar Hamdani.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

EMPAT KAMPUS DI REJANG LEBONG SIAP GELAR AKSI DEMO DI BUNDARAN DWI TUNGGAL CURUP, TUNTUT KEADILAN UNTUK KORBAN PENGEROYOKAN


 Mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar aksi demonstrasi simbolik di Bundaran Dwi Tunggal, Kota Curup, pada Senin, 9 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas ketidakadilan hukum dalam kasus pengeroyokan terhadap Reza (16), seorang pelajar yang mengalami kelumpuhan total pada kedua kakinya akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh empat orang tersangka.

Putusan hakim terhadap salah satu tersangka dinilai sangat tidak adil: hanya 60 jam kerja sosial berupa membersihkan masjid maksimal 3 jam per haridan restitusi sebesar Rp300.000. Vonis ringan ini menuai sorotan tajam dari publik, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Presiden Mahasiswa UniversitasPat Petulai, Kepin Opier Loganda, menyampaikan bahwa selain aksi, pihak mahasiswa juga akan melakukan hearing dengan DPRD Rejang Lebong dan Pemerintah Daerah. “Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami percaya keadilan harus ditegakkan di Rejang Lebong. Kami akan mengawal pengajuan banding dari pihak Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kevin.

Sejak awal, proses persidangan disebut penuh kejanggalan. Pihak keluarga korban mengaku tidak pernah diberi tahu mengenai jadwal sidang dan tidak mengetahui kapan putusan dibacakan. Selain itu, barang pribadi korban berupa handphone belum dikembalikan hingga saat ini.

Kondisi korban semakin memperihatinkan. Demi menutupi biaya pengobatan yang tinggi, pihak keluarga bahkan mempertimbangkan untuk menjual rumah. Sementara itu, dua dari empat tersangka sudah menghirup udara bebas, meskipun keluarga korban menilai bahwa keadilan belum benar-benar ditegakkan. Dua tersangka lainnya dijadwalkan menjalani sidang pada Rabu mendatang.

Denda restitusi Rp300.000 yang ditetapkan hakim juga dipandang tidak sebanding dengan penderitaan korban, baik secara fisik maupun psikis. Mahasiswa mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil.

Aksi demonstrasi dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan terbuka untuk partisipasi masyarakat luas sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan korban dan keluarga.

 Sahabatexpress

PKKMB UNIVERSITAS PAT PETULAI 2025 RESMI DIBUKA

  Curup, 19 Agustus 2025 – Universitas Pat Petulai (UPP) secara resmi membuka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Ta...