Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pat Petulai secara resmi menetapkan Arlet Nopes sebagai Presiden Mahasiswa dan Arya Anggara sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Pat Petulai Periode 2026–2027 melalui mekanisme aklamasi dalam rangkaian Pemilihan Umum Raya (Pemira) yang telah diselenggarakan.
Penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa secara aklamasi menjadi bagian dari proses demokrasi kemahasiswaan yang berlangsung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut berada dalam pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (Bawaslu Mahasiswa) serta Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Terpilihnya Arlet Nopes dan Arya Anggara diharapkan menjadi awal lahirnya kepemimpinan mahasiswa yang mampu memperkuat sinergi antarorganisasi kemahasiswaan, meningkatkan partisipasi mahasiswa, serta menghadirkan program-program yang inovatif dan berdampak bagi kemajuan Universitas Pat Petulai.
Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Pat Petulai menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa terpilih. Amanah yang diberikan diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta mengedepankan semangat kolaborasi dalam mewujudkan organisasi kemahasiswaan yang lebih progresif, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan mahasiswa.
Melalui kepemimpinan baru ini, diharapkan tercipta ruang kolaborasi yang semakin kuat antara Badan Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, lembaga kemahasiswaan, serta seluruh civitas akademika untuk bersama-sama mendorong kemajuan kampus dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Semoga amanah ini menjadi awal dari kepemimpinan yang visioner, inspiratif, dan membawa perubahan nyata bagi kemajuan mahasiswa serta Universitas Pat Petulai."
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pat Petulai merupakan lembaga legislatif mahasiswa yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi aspirasi mahasiswa dalam mendukung tata kelola organisasi kemahasiswaan yang demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.
