Selasa, 24 Juni 2025
Mahasiswa Universitas Pat Petulai Gelar Bazar Kewirausahaan Angkat Produk Lokal Rejang Lebong
Rabu, 18 Juni 2025
Universitas Pat Petulai Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025–2026
Senin, 16 Juni 2025
KORSP PMII PUTRI BERSUARA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KIAN MENCUAT
Korps PMII Putri Komisariat Al-Fatih Universitas Pat Petulai bersuara terkait permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian mencuat.
Plt. Ketua Kopri PMII komisariat Al-Fatih Universitas Pat Petulai (Sulastri Nengseh) menyampaikan bahwa Kekerasan terhadap perempuan dan anak kini menjadi momok yang menakutkan di tengah masyarakat. Setiap hari, berita tentang pelecehan, pemukulan, bahkan pembunuhan terhadap perempuan dan anak terus bermunculan di media. Realitas ini mencerminkan bahwa mereka yang seharusnya mendapat perlindungan justru menjadi korban dari lingkungannya sendiri.
Mirisnya, pelaku kekerasan sering kali bukan orang asing, melainkan orang terdekat. Suami, ayah, saudara, bahkan tetangga kerap kali menjadi pelaku utama dalam lingkaran kekerasan ini. Hal ini menambah beban trauma bagi korban yang merasa dikhianati oleh sosok yang semestinya menjadi pelindung.
Di Kabupaten Rejang Lebong, fenomena ini bukan lagi hal yang tersembunyi. Kasus demi kasus terus mencuat ke permukaan. Data dari instansi terkait menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi setiap tahunnya, dengan tren yang cenderung meningkat secara diam-diam.
Namun, angka-angka itu hanyalah puncak gunung es. Banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau karena tekanan dari keluarga dan masyarakat. Budaya patriarki yang masih kuat menjadikan suara perempuan sering kali diredam, bahkan ketika mereka menjadi korban kekerasan.
Ironisnya, kekerasan ini terjadi bukan hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di institusi pendidikan, tempat kerja, dan ruang publik. Perempuan dan anak-anak menjadi sasaran empuk karena dianggap lemah dan tidak punya daya lawan.
Ketika korban memberanikan diri untuk melapor, proses hukum pun kerap tidak berpihak pada mereka. Pendekatan yang lamban, pertanyaan yang menyudutkan, hingga tuntutan hukum yang ringan terhadap pelaku menjadikan korban semakin enggan mencari keadilan.
Lembaga perlindungan memang telah dibentuk, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, namun keberadaan lembaga ini belum sepenuhnya menjangkau masyarakat akar rumput. Edukasi yang minim, layanan terbatas, dan stigma sosial membuat korban tetap terisolasi dalam ketakutan.
Salah satu faktor yang memperparah keadaan adalah penyelesaian kasus melalui jalur kekeluargaan atau adat. Tidak jarang, keluarga korban diminta untuk ‘damai’ demi menjaga nama baik, tanpa memperhitungkan dampak psikologis yang diderita oleh korban.
Sementara itu, anak-anak yang menjadi korban kekerasan mengalami luka yang tak terlihat. Mereka tumbuh dalam trauma, dengan luka batin yang mungkin tak akan pernah sembuh. Banyak dari mereka yang akhirnya kehilangan masa depan karena kekerasan yang mereka alami sejak dini.
Perempuan dewasa yang menjadi korban KDRT atau kekerasan seksual pun tak luput dari stigma. Alih-alih mendapat dukungan, mereka kerap disalahkan atau dianggap sebagai penyebab kekerasan itu sendiri. Ini adalah bentuk kekerasan kultural yang sama membahayakannya.
Di desa-desa, kekerasan kerap dibungkus dalam dalih pendidikan, adat, atau kewajaran dalam rumah tangga. Bentakan, cubitan, pukulan, bahkan pemaksaan hubungan seksual dalam pernikahan masih dianggap normal oleh sebagian masyarakat.
Media sosial memperlihatkan realitas yang menyakitkan: video kekerasan yang tersebar, komentar yang menyudutkan korban, dan sikap acuh tak acuh dari warganet. Dunia maya yang seharusnya menjadi tempat menyuarakan keadilan malah menjadi ladang penghakiman terhadap korban.
Untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak cukup hanya dengan membentuk lembaga atau mengesahkan undang-undang. Dibutuhkan revolusi budaya yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek yang setara dan bermartabat dalam masyarakat.
Masyarakat harus dididik untuk tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Sekolah, tempat ibadah, dan media harus menjadi ruang edukasi untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan ini.
Kini saatnya kita semua, tanpa terkecuali, mengambil peran. Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah mereka, tapi cermin dari wajah kita sebagai masyarakat. Jika kita diam, maka kita turut menjadi bagian dari sistem yang menindas dan melukai mereka yang paling membutuhkan perlindungan.
Selasa, 10 Juni 2025
Masyarakat Kawal Sidang Pelaku Utama Pengeroyokan Reza: Desakan Keadilan Menguat
Curup, 11 Juni 2025 — Hari ini, masyarakat Curup dan sekitarnya memusatkan perhatian pada Kantor Pengadilan Negeri Curup untuk mengawal jalannya sidang pelaku utama kasus pengeroyokan brutal terhadap Reza Ardiansyah (17). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan desakan terhadap proses hukum yang dinilai belum memberikan keadilan yang layak bagi korban.
https://sahabatexpress23.blogspot.com/2025/06/pmii-bersama-okp-dan-masyarakat-gelar.html
Reza menjadi korban dalam peristiwa penusukan dan pengeroyokan yang menyebabkan dirinya lumpuh seumur hidup. Ironisnya, salah satu pelaku yang merupakan teman dari pelaku utama hanya dijatuhi hukuman ringan berupa kerja sosial membersihkan masjid selama 60 jam atau sekitar 3 jam per hari. Putusan ringan ini memicu kemarahan publik dan mendorong gerakan solidaritas di berbagai lapisan masyarakat.
https://sahabatexpress23.blogspot.com/2025/06/spill-laporan-kekayaan-hakim-pn-curup.html
Sidang hari ini menjadi titik krusial karena menghadirkan pelaku utama dalam kasus tersebut. Warga menyerukan agar proses peradilan berjalan secara adil dan transparan, serta memberikan hukuman setimpal kepada pelaku utama atas kekerasan yang menyebabkan penderitaan permanen bagi korban.
https://sahabatexpress23.blogspot.com/2025/06/wanita-muda-ditemukan-tewas-di-rejang.html
Dengan slogan “Jangan Biarkan Keadilan Dipermainkan!”, masyarakat membawa semangat untuk memastikan tidak ada lagi korban berikutnya yang mengalami ketidakadilan serupa. Poster-poster aksi juga ramai disebarkan melalui media sosial dengan tagar #KeadilanUntukReza dan #KawalSidangReza, mengajak publik untuk menyuarakan dukungan terhadap proses hukum yang berkeadilan.
Kegiatan kawal sidang ini diharapkan menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status atau latar belakang pelaku. Masyarakat menuntut agar lembaga peradilan tidak hanya menjadi tempat administrasi hukum, tetapi juga benteng terakhir perlindungan hak asasi manusia.
OKP DAN MASYARAKAT GELAR KONSOLIDASI MENAGWAL KEADILAN UNTUK REZA
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Rejang Lebong, Diduga Korban Pembunuhan
Peristiwa mengejutkan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban diketahui tengah mengikuti rapat daring melalui aplikasi Zoom. Rekan-rekan yang ikut dalam pertemuan virtual tersebut sempat mendengar Reta berteriak minta tolong sebelum akhirnya komunikasi terputus.
Mendengar teriakan itu, salah satu peserta rapat segera menghubungi dua teman korban, Aisyah dan Nabila, untuk memeriksa kondisinya. Keduanya langsung menuju ke rumah Reta dan mendapati pintu dalam keadaan sedikit terbuka.
Setelah masuk, Aisyah dan Nabila menemukan Reta tergeletak bersimbah darah di dekat pintu masuk rumah. Mereka segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kanit SPKT Polres Rejang Lebong, Ipda Ferry, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, saat ini kami tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan korban sudah dibawa ke RSUD Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih menyelidiki motif dan pelaku di balik peristiwa tragis tersebut. Pihak berwenang juga telah mengamankan lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyelidikan.
Senin, 09 Juni 2025
Ketua DPM UPP Kritik Putusan PN Rejang Lebong atas Kasus Pengeroyokan Ananda Reza: "Putusan Ini Tidak Adil bagi Korban"
Rejang Lebong – Putusan Pengadilan Negeri Rejang Lebong atas kasus pengeroyokan yang menimpa Ananda Reza menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Pat Petulai (DPM UPP), M. Daffa Ade Baskara. Dalam putusannya, PN Rejang Lebong memberikan vonis kepada salah satu pelaku berupa hukuman membersihkan masjid selama 60 jam, dengan batas maksimal 3 jam per hari, serta kewajiban membayar restitusi sebesar Rp 300.000.
M. Daffa Ade Baskara menilai putusan tersebut sangat tidak adil bagi korban pengeroyokan yang mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya dan trauma akibat kejadian tersebut. "Putusan ini sangat jauh dari rasa keadilan yang seharusnya diterima oleh korban. Hukuman yang diberikan terlalu ringan dan tidak mencerminkan beratnya tindak kekerasan yang dialami Ananda Reza," tegasnya dalam pernyataan resmi kepada media.
Daffa menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar diperoleh. "Kami dari DPM UPP berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga hak-hak korban terpenuhi secara adil. Kami juga akan berkoordinasi dengan organisasi mahasiswa (ormawa) se-Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama mengawal kasus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Daffa menyampaikan bahwa langkah pengawalan kasus ini akan diperluas ke ranah legislatif tingkat mahasiswa. "Kasus ini akan kami bawa ke forum lembaga legislatif mahasiswa Indonesia tingkat kabupaten dan provinsi, untuk menjadi perhatian serius agar ada upaya nyata dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan," pungkasnya.
Dengan semangat keadilan dan perlindungan hak korban, Ketua DPM UPP berharap proses hukum ini dapat menjadi momentum bagi sistem peradilan untuk lebih memperhatikan kepentingan korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan.
Minggu, 08 Juni 2025
Spill Laporan Kekayaan Hakim PN Curup yang Viral
Hakim Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Eka Kurnia Nengsih, kian ramai disorot netizen.
Itu lantaran pascaputusan pengadilan pada Rabu, 4 Juni 2025 lalu. Yang mana Eka selaku hakim tunggal telah memutuskan dalam sidang perkara nomor: 5/Pid.Sus.Anak/2025/PN Crp.
Hakim Eka Kurnia Nengsih, S.H., M.H itu menyatakan bahwa terdakwa Dimas (DM) tidak terbukti bersalah atas dakwaan utama. Namun terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsidair, yakni turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Terdakwa disanksi berupa bersihkan masjid selama 60 jam. Sedangkan korban dalam kasus ini adalah Reza (16) telah mengalami kelumpuhan pasca kejadian pengeroyokan pada 21 September 2024 lalu.
Usut punya usut, Eka Kurnia Nengsih yang tengah ramai disorot ini memiliki total harta kekayaan capai ratusan juta.
Dikutip Pojoksatu.id, dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, hakim tersebut tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp986 juta dari beragama aset.
Di antaranya, aset berupa tanah dan bangunan hingga alat transportasi mesin yang bernilai Rp 965 juta. Sisanya, total harta kekayaan hakim PN Curup tersebut ditambah dengan kas hingga harta bergerak lainnya.
Tidak heran, harta kekayaan Eka ramai dicecar publik usai dirinya dinilai tidak adil dalam memberikan putusan sidang.
Kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan.
Selaku jaksa, ja tidak terima dengan putusan hakim dalam perkara tersebut. Sebab tuntutan yang disampaikannya sangat jauh berbeda dengan putusan hakim selaku pimpinan sidang.
Sumber : pojoksatu.id
Foto : pn-curup.go.id
Mahasiswa dari 5 Kampus di Rejang Lebong Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Ananda Reza, Korban Pengeroyokan
Ratusan mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Dwi Tunggal Rejang Lebong. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Ananda Reza, korban pengeroyokan yang diduga belum mendapatkan keadilan yang semestinya dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Massa aksi yang mengenakan jas almamater berwarna hijau, kuning, dan oranye membawa berbagai poster berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan "TOLAK HAKIM", dan “#HAK Reza”.
“Kami menuntut keadilan untuk Reza. Sudah terlalu lama proses ini berjalan tanpa kejelasan. Jangan sampai ada lagi korban yang diperlakukan seperti ini, keadilan yang didapatkan Reza tidak setimpal atas perlakuan tersangka terhadap korban yang hanya di berikan vonis membersihkan masjid selama 3 jam perhari serta memberikan restitusi sebesar Rp.300.000 apakah ini harga keadilan di negeri Rejang Lebong " ujar salah satu orator aksi (Kepin Opier Loganda)
Mahasiswa dari Universitas Pat Petulai, IAIN Curup, POLRAF, POLTEKKES KEMENKES Rejang Lebong, dan AKREL turut hadir dalam aksi ini. Mereka menyerukan agar proses hukum dijalankan secara adil dan transparan. Selain itu, mereka juga menuntut agar hakim yang menangani perkara ini dicopot apabila terbukti tidak objektif.
Salah satu warga yang menonton aksi secara langsung di Lapangan menyampaikan, “Pecat bae hakim tu, teruslah berjuang, semoga keadilan dapat tercapai untuk Reza,” ujar Hamdani.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Vonis Bersihkan Masjid untuk Pelaku Pengeroyokan Tuai Kontroversi, Nama Hakim PN Curup Jadi Sorotan
EMPAT KAMPUS DI REJANG LEBONG SIAP GELAR AKSI DEMO DI BUNDARAN DWI TUNGGAL CURUP, TUNTUT KEADILAN UNTUK KORBAN PENGEROYOKAN
Mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar aksi demonstrasi simbolik di Bundaran Dwi Tunggal, Kota Curup, pada Senin, 9 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas ketidakadilan hukum dalam kasus pengeroyokan terhadap Reza (16), seorang pelajar yang mengalami kelumpuhan total pada kedua kakinya akibat penganiayaan brutal yang dilakukan oleh empat orang tersangka.
Putusan hakim terhadap salah satu tersangka dinilai sangat tidak adil: hanya 60 jam kerja sosial berupa membersihkan masjid maksimal 3 jam per haridan restitusi sebesar Rp300.000. Vonis ringan ini menuai sorotan tajam dari publik, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Presiden Mahasiswa UniversitasPat Petulai, Kepin Opier Loganda, menyampaikan bahwa selain aksi, pihak mahasiswa juga akan melakukan hearing dengan DPRD Rejang Lebong dan Pemerintah Daerah. “Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami percaya keadilan harus ditegakkan di Rejang Lebong. Kami akan mengawal pengajuan banding dari pihak Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kevin.
Sejak awal, proses persidangan disebut penuh kejanggalan. Pihak keluarga korban mengaku tidak pernah diberi tahu mengenai jadwal sidang dan tidak mengetahui kapan putusan dibacakan. Selain itu, barang pribadi korban berupa handphone belum dikembalikan hingga saat ini.
Kondisi korban semakin memperihatinkan. Demi menutupi biaya pengobatan yang tinggi, pihak keluarga bahkan mempertimbangkan untuk menjual rumah. Sementara itu, dua dari empat tersangka sudah menghirup udara bebas, meskipun keluarga korban menilai bahwa keadilan belum benar-benar ditegakkan. Dua tersangka lainnya dijadwalkan menjalani sidang pada Rabu mendatang.
Denda restitusi Rp300.000 yang ditetapkan hakim juga dipandang tidak sebanding dengan penderitaan korban, baik secara fisik maupun psikis. Mahasiswa mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil.
Aksi demonstrasi dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan terbuka untuk partisipasi masyarakat luas sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan korban dan keluarga.
Sahabatexpress
Senin, 02 Juni 2025
pancasila dalam pandangan pmii
PMII dalam Mengawal Pancasila
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jati diri bangsa Indonesia. Di tengah dinamika zaman yang terus berubah, menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, terlebih organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kader dan intelektual, memiliki peran strategis dalam mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa.
PMII dan Komitmen Kebangsaan
PMII lahir dari rahim Nahdlatul Ulama dengan semangat kebangsaan yang kuat. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, PMII tidak hanya bergerak dalam ruang keagamaan, tetapi juga konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan sosial, persatuan, dan kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam Pancasila.
Dalam setiap gerakan dan aktivitasnya, PMII berpegang pada prinsip dasar organisasi yaitu Independen, Inklusif, dan Progresif. Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang menekankan pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. PMII menjadi penjaga moral dan nurani publik, mengingatkan negara ketika menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
Peran Kader PMII di Tengah Tantangan Zaman
Sebagai mantan Presiden Mahasiswa Universitas Pat Petulai dan kader PMII, saya menyaksikan langsung bagaimana PMII hadir bukan hanya di ruang-ruang akademik, tapi juga dalam gerakan sosial dan politik. Kader PMII terlibat aktif dalam advokasi hak-hak rakyat kecil, isu demokrasi, pendidikan, lingkungan hidup, serta melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang mengancam Pancasila.
PMII bukan hanya organisasi pengkaderan, tetapi juga ruang pendidikan ideologis. Di sinilah kami belajar untuk memadukan nilai-nilai Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan semangat kebangsaan. Pancasila bukan sekadar slogan, melainkan nilai yang tertanam dalam nalar dan tindakan setiap kader PMII.
PMII Menjadi Pilar Kebangsaan di Kampus
Kampus adalah miniatur demokrasi, dan PMII telah membuktikan eksistensinya sebagai pilar kebangsaan di lingkungan perguruan tinggi. Di Universitas Pat Petulai, PMII menjadi garda terdepan dalam membangun ruang-ruang diskusi ideologis, forum-forum kebangsaan, dan gerakan sosial yang menjunjung nilai-nilai persatuan.
Melalui diskusi rutin, kajian keislaman dan kebangsaan, pelatihan kader, serta aksi-aksi kemanusiaan, PMII membumikan Pancasila di tengah mahasiswa. Ini menjadi bukti bahwa PMII bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan ideologis yang konsisten dan berkarakter.
Menjaga Indonesia, Menjaga Pancasila
Dalam konteks kontemporer, ancaman terhadap Pancasila tidak datang hanya dari luar, tetapi juga dari dalam — seperti maraknya polarisasi politik, radikalisme, serta pragmatisme elite yang menggerus semangat kebangsaan. Oleh karena itu, peran PMII semakin penting sebagai penjaga nilai-nilai luhur bangsa.
PMII harus terus hadir dalam ruang-ruang strategis, menyuarakan kebenaran, membela yang lemah, dan menjadi pelopor gerakan moral yang berlandaskan pada Pancasila dan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Mengawal Pancasila bukan sekadar tugas, tetapi panggilan sejarah. Sebagai kader PMII, kita harus terus menjaga api semangat perjuangan para pendiri bangsa dan ulama terdahulu. Kita tidak boleh lelah berdiri di garda depan perjuangan ideologis. PMII harus menjadi pelita dalam gelapnya zaman, penunjuk arah ketika bangsa kehilangan kompas, dan benteng terakhir ketika Pancasila dipertaruhkan.
PMII, Pancasila, dan Indonesia adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Mari terus merawat dan mengawal nilai-nilai Pancasila demi masa depan bangsa yang adil, damai, dan berkeadaban.
PMII Cabang Curup Gelar Konfercab XXXI, Abdul Kohar dan Lastriana Sutarni Terpilih Nahkodai Organisasi untuk Periode 2025–2026
Curup, 1 Juni 2025 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Curup sukses menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXXI pada Minggu, 1 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah gerak organisasi ke depan serta sebagai ajang regenerasi kepemimpinan.
Dalam Konfercab yang berlangsung khidmat dan demokratis ini, Abdul Kohar terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Curup, sementara Lastriana Sutarni terpilih sebagai Ketua Kopri Cabang PMII Curup masa khidmat 2025–2026.
Dalam foto yang dirilis oleh Badan Pekerja Konfercab (BPK) PMII Curup, tampak kedua pemimpin baru tersebut mengenakan jas kebesaran PMII dengan latar belakang logo organisasi dan suasana konfercab yang penuh semangat. Abdul Kohar menunjukkan gestur kepalan tangan, simbol semangat perjuangan, sedangkan Lastriana Sutarni tampil dengan senyum optimis yang mencerminkan harapan dan kesiapan memimpin KOPRI.
Abdul Kohar menyampaikan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi kader dan memperluas jejaring pergerakan PMII di berbagai sektor. Sementara itu, Lastriana Sutarni menegaskan pentingnya peran KOPRI dalam menciptakan kader perempuan yang progresif, kritis, dan berdaya saing tinggi.
> “Semoga di bawah kepemimpinan kalian, PMII Cabang Curup semakin solid dalam gerakan, cemerlang dalam gagasan, dan konsisten dalam perjuangan membela kebenaran,” bunyi ucapan selamat yang disampaikan oleh BPK Konfercab PMII Curup.
Demisioner Ketua Cabang PMII CURUP menyampaikan ajakan kepada seluruh kader untuk terus menjadi pelita perjuangan, memupuk kaderisasi, dan menjaga marwah organisasi di tengah tantangan zaman dan Konfercab XXXI ini diharapkan menjadi tonggak kebangkitan baru PMII Cabang Curup, yang terus berkomitmen dalam memperjuangkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah An-Nahdliyah dan menjadi pelita pergerakan mahasiswa Islam di wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya.
Sebagai penutup, semangat perubahan dan kontinuitas perjuangan menjadi harapan besar dari seluruh elemen PMII Cabang Curup. Dengan kepemimpinan baru ini, PMII Curup diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan kemaslahatan umat.
Salam Pergerakan!
PMII Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh
Minggu, 01 Juni 2025
Pengurus Cabang PMII Curup Masa Khidmat 2024-2025 Resmi Didemisionerkan
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup masa khidmat 2024-2025 secara resmi didemisionerkan dalam agenda Konferensi Cabang (Konfercab) XXXI PMII Curup, yang dilangsungkan pada minggu, 1 Juni 2025 bertempat di Gedung PCNU Rejang Lebong.
Prosesi demisioner ditandai dengan penyerahan berkas pertanggungjawaban oleh Ketua Umum dan Plt. Ketua KOPRI Cabang PMII Curup masa khidmat 2024-2025 kepada presidium sidang, di hadapan seluruh peserta yang terdiri dari delegasi komisariat dan rayon. Agenda ini berlangsung khidmat dan penuh haru, sebagai bentuk simbolik berakhirnya masa kepemimpinan.
Dalam sambutannya, Ketua Cabang PMII Curup demisioner sahabat factur Rangga adikarya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus, kader, serta stakeholder yang telah membersamai perjuangan organisasi selama satu tahun ke belakang.
> “Hari ini kami resmi menyelesaikan amanah perjuangan. Kami percaya bahwa estafet kepemimpinan akan terus berjalan dan tumbuh lebih kuat. Semoga kepengurusan selanjutnya mampu membawa PMII Curup ke arah yang lebih progresif dan solutif,” ujar Ketua PC PMII Curup masa khidmat 2024-2025.
Sementara itu, suasana kekeluargaan dan semangat kaderisasi sangat terasa selama rangkaian kegiatan. Tampak para peserta mengenakan jas almamater biru kebanggaan PMII, berfoto bersama sebagai simbol solidaritas dan keberlanjutan gerakan.
Demisionernya kepengurusan ini menandai dibukanya ruang regenerasi kepemimpinan PMII Curup, yang akan dilanjutkan dengan proses pemilihan ketua umum baru untuk masa khidmat 2025-2026.
KOPRI PMII Curup Gelar Istighosah dan Temu Alumni dalam Rangka Harlah ke-58
Rejang Lebong – Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PMII) Curup menggelar rangkaian kegiatan Istighosah dan Te...
-
Mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan menggelar aksi d...
-
Ratusan mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Dwi Tunggal Rejang Lebong. A...
-
Bengko, 14 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dat...











